• Jumat, 15 Agustus 2025

     

    Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata yakni panca ‘lima’ dan sila ‘dasar”. Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno Sejak Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk memberi nama atas lima prinsip dasar negara.

    Sebelum dirumuskan dan diberi sebutan, konsep Pancasila sudah dirancang sejak hari pertama sidang BPUPKI yang pertama. Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan lima sila yang terdiri atas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

    Pada hari ketiga sidang pertama BPUPKI, tepatnya pada 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima dasar negara yakni persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.



    Keesokan harinya, pada hari keempat, Soekarno mengemukakan usulannya akan lima dasar negara yakni kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima prinsip ini diberi nama Pancasila.

    Dikemukakan Soekarno, apabila Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat disetujui semuanya, sila tersebut dapat dipersingkat menjadi Trisila (sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan). Kemudian, jika Trisila juga tidak disetujui, dapat dipersingkat lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong.

    Setelah semua usulan disampaikan, dibentuklah panitia kecil yang beranggotakan delapan orang. Anggota tersebut meliputi Soekarno, Moh Hatta, Sutarjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandar, Mohammad Yamin, dan A. A. Maramis.
    sumber : https://www.hukumonline.com/berita/a/sejarah-pancasila-lt6647322bbfd5c/


    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - FaidaNurAzmi

    FaidaNurAzmi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan